Jul 22, 2026
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Magelang (DPM FKIP UNIMMA) telah menyelenggarakan rangkaian Pemilihan Raya (PEMIRA) FKIP UNIMMA Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses demokrasi mahasiswa untuk memilih pemimpin baru, tidak hanya untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FKIP serta Ketua Umum DPM FKIP, tetapi juga Ketua Umum HIMA BK, HMJ PGPAUD, dan HMJ PGSD. Rangkaian PEMIRA dimulai dengan pendaftaran calon pada 20 Juni hingga 12 Juli 2026, penetapan calon pada 13 Juli 2026, masa kampanye pada 12–18 Juli 2026, debat kandidat pada 17 Juli 2026, hingga pemungutan suara dan pengumuman hasil pada 20 Juli 2026.
Dalam rangkaian PEMIRA FKIP UNIMMA 2026, debat kandidat menjadi salah satu agenda penting yang mempertemukan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FKIP serta calon Ketua Umum DPM FKIP. Kegiatan debat tersebut menjadi ruang bagi para kandidat untuk menyampaikan gagasan, visi, dan misi kepada mahasiswa sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan. Pak Aditia Eska Wardana selaku wakil dekan fakultas yang memberi sambuta , menyampaikan bahwa PEMIRA bukan sekadar formalitas untuk mencari calon pemimpin, tetapi merupakan langkah strategis untuk menemukan sosok pemimpin yang memiliki integritas demi mewujudkan FKIP yang lebih baik. Ia juga menegaskan bahwa debat bukan hanya menjadi ajang untuk beradu argumen, tetapi sebagai langkah bagi para calon untuk meyakinkan audiens bahwa mereka layak untuk dipilih dan dipercaya memimpin.

Seluruh rangkaian PEMIRA kemudian mencapai puncaknya pada 20 Juli 2026 melalui pemungutan suara yang diikuti oleh mahasiswa FKIP UNIMMA. Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, ditetapkan sejumlah nama sebagai pemimpin terpilih dalam PEMIRA FKIP UNIMMA 2026. Gilang Yudan Saputra terpilih sebagai Ketua Umum DPM FKIP, M. Rasyid Raihan dan Tri Istikanah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FKIP, Rafelin Ihksan sebagai Ketua Umum HIMA BK, Linda Kartika sebagai Ketua Umum HMJ PGSD, serta Adelia Sekar sebagai Ketua Umum HMJ PGPAUD.
Dengan terselenggaranya PEMIRA FKIP UNIMMA 2026, diharapkan para pemimpin terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan komitmen untuk membawa organisasi kemahasiswaan FKIP menjadi lebih baik. PEMIRA juga diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa sekaligus momentum regenerasi kepemimpinan untuk membangun FKIP UNIMMA yang lebih progresif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan mahasiswa.
Jul 22, 2026
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi dan Harmonisasi Undang-Undang Keluarga Mahasiswa (UU KM) FKIP UNIMMA pada Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat di Kampus 1 UNIMMA, Ruang B18. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Regulasi Organisasi Kemahasiswaan FKIP” dan dihadiri oleh pimpinan organisasi kemahasiswaan FKIP UNIMMA, di antaranya DPM FKIP, BEM FKIP, IMM KOMKIP, HIMA BK, HMJ PGPAUD, dan HMJ PGSD.
Kegiatan dibuka oleh Anifa Sukma selaku Ketua Umum DPM FKIP UNIMMA periode 2025/2026. Dalam sambutannya, Anifa menyampaikan bahwa UU KM FKIP merupakan regulasi yang mulai dirancang pada periode sebelumnya setelah organisasi kemahasiswaan FKIP kembali bangkit dan mulai menjalankan roda kelembagaan. Ia berharap UU KM FKIP UNIMMA dapat menjadi landasan aturan yang mampu memberikan arah dan kepastian dalam kehidupan organisasi kemahasiswaan serta ditaati oleh seluruh warga FKIP UNIMMA.
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat dasar hukum organisasi kemahasiswaan sekaligus menyelaraskan regulasi agar lebih relevan dengan dinamika dan kebutuhan mahasiswa saat ini. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, kritik, serta saran terhadap substansi UU KM FKIP UNIMMA. Proses pembahasan berlangsung secara demokratis, terbuka, dan mengedepankan musyawarah mufakat sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terkait regulasi organisasi kemahasiswaan di lingkungan FKIP UNIMMA.
Berdasarkan hasil sidang, peserta menyepakati dan mengesahkan UU KM FKIP UNIMMA Tahun 2026 sebagai landasan hukum resmi bagi seluruh organisasi kemahasiswaan di lingkungan FKIP UNIMMA. Selain itu, disepakati pula hasil konsolidasi dan harmonisasi pasal-pasal UU KM, serta mandat kepada DPM FKIP UNIMMA untuk melakukan pengawalan, sosialisasi, dan tindak lanjut atas implementasi UU KM FKIP Tahun 2026. Seluruh organisasi kemahasiswaan FKIP UNIMMA juga didorong untuk menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan regulasi yang telah disahkan.

Dengan disahkannya UU KM FKIP UNIMMA Tahun 2026, diharapkan regulasi ini dapat menjadi landasan bersama yang dipatuhi oleh seluruh warga FKIP UNIMMA dalam menjalankan kehidupan organisasi kemahasiswaan. Keberadaan UU KM diharapkan mampu menciptakan tata kelola organisasi yang lebih tertib, sinergis, demokratis, dan progresif, sekaligus menjadi pijakan dalam mewujudkan kelembagaan mahasiswa FKIP UNIMMA yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Jul 9, 2026

Jul 9, 2026

Jul 6, 2026
Dr. Galih Istiningsih, M.Pd berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Riset Unggulan Daerah (RUD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Magelang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA).
Dr. Galih Istiningsih, M.Pd berhasil lolos hibah dalam ajang Riset Unggulan Daerah (RUD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Magelang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada inovator dan peneliti yang berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas layanan masyarakat di Kota Magelang melalui hasil riset yang inovatif dan aplikatif.
Dalam kompetisi tersebut, Dr. Galih beserta tim mengusung penelitian berjudul “SI-PANDAI: Model Sekolah Inklusi Berbasis Kesiapan Guru dalam Perspektif EDAI (Equity, Diversity, Accessibility, and Inclusion) di Kota Magelang”. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh masih adanya sejumlah tantangan dalam penerapan pendidikan inklusif di Kota Magelang, meskipun daerah ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun pendidikan inklusif dan memiliki capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan yang baik.
“Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain ketidaksinkronan data Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), rendahnya kesiapan guru dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, belum terintegrasinya prinsip EDAI dalam manajemen sekolah, serta belum adanya model sekolah inklusi yang aplikatif dan berbasis kesiapan guru,” jelasnya. Selain itu, masih ditemukan sejumlah kendala berupa keterbatasan kompetensi guru, aksesibilitas layanan pendidikan, stigma sosial, serta dukungan lingkungan sekolah yang belum optimal.
“Oleh karena itu, penelitian ini berupaya menghadirkan solusi berupa model sekolah inklusi yang dapat memperkuat kesiapan guru sekaligus mendukung terwujudnya sekolah yang harmonis, humanis, dan bebas diskriminasi,” ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan, SI-PANDAI hadir dengan keunggulan berupa integrasi prinsip EDAI ke dalam fungsi manajemen sekolah yang mencakup Planning, Organizing, Leading, dan Controlling (POLC).
“Dalam model ini, kesiapan guru menjadi penghubung utama yang mentransformasikan nilai-nilai keadilan, keberagaman, aksesibilitas, dan inklusi menjadi praktik pendidikan yang nyata dan berkelanjutan,” tuturnya. Dr. Galih menambahkan bahwa model SI-PANDAI tidak hanya berfokus pada aspek kebijakan, tetapi juga pada peningkatan kesiapan guru secara komprehensif dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
“Guru tidak hanya memahami konsep pendidikan inklusif, tetapi juga memiliki panduan yang jelas dalam melaksanakan pembelajaran, menangani ABK, serta menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi seluruh siswa,” imbuhnya.
Implementasi model SI-PANDAI diyakini memberikan manfaat luas bagi berbagai pihak.
Bagi sekolah dan guru, model ini dapat meningkatkan kompetensi dalam pembelajaran inklusif, memperkuat tata kelola sekolah berbasis EDAI, memberikan panduan praktis bagi guru dalam mengajar ABK, termasuk ketika belum tersedia Guru Pendamping Khusus (GPK) serta membantu proses supervisi dan evaluasi implementasi pendidikan inklusif secara lebih objektif.
“Sementara itu, bagi peserta didik berkebutuhan khusus, model ini memberikan kesempatan memperoleh akses pendidikan yang lebih adil, setara, dan bebas diskriminasi. Dengan penerapan model SI-PANDAI, siswa ABK bisa memperoleh layanan pembelajaran, media, dan penilaian yang adaptif sesuai kebutuhan masing-masing,” ujarnya.
.
Jul 6, 2026
Kebanggaan luar biasa kembali diukir oleh sivitas akademika Program Studi Magister (S2) Pendidikan Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA). Salah satu mahasiswa terbaiknya, Kalam Wiratama, dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan dana hibah kebudayaan tingkat nasional melalui program Dana Indonesia Raya yang dikelola oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis melalui laman https://danaindonesiaraya.kemenbud.go.id/data-penerima, Kalam Wiratama selaku Penanggung Jawab program berhasil membawa pulang dukungan pendanaan sebesar Rp 119.999.000,- untuk kategori Pendayagunaan Ruang Publik di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Gelaranagung GALA DESA MAHAYANA: Pemuliaan Peradaban Desa
Proyek kebudayaan yang berhasil meloloskan Kalam dalam seleksi ketat ini bertajuk “Gelaranagung GALA DESA MAHAYANA”. Program ini dirancang sebagai rangkaian aktivitas kebudayaan yang bermuara pada pagelaran serta festival peradaban desa demi memuliakan keluhuran budaya lokal.
Bukan sekadar ajang hiburan musiman, Gelaranagung Gala Desa Mahayana dikonsep secara matang sebagai ruang edukasi, wadah ekspresi, serta sarana regenerasi nilai-nilai luhur peradaban desa. Pendayagunaan ruang publik ini nantinya akan dikemas secara apik melalui dua pilar utama, yaitu:
- Pertunjukan atau Pementasan Edukatif: Menampilkan rekonstruksi nilai sejarah dan seni tradisi yang sarat akan pesan moral bagi generasi muda.
- Pameran atau Pasar Agung: Ruang pameran kebudayaan sekaligus penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal desa.
Apresiasi dari Kaprodi S2 Pendidikan Dasar
Ketua Program Studi S2 Pendidikan Dasar FKIP UNIMMA, Dr. Galih Istiningsih, M.Pd., menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas capaian prestisius ini.
“Prestasi yang diraih oleh Mas Kalam Wiratama menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa S2 Pendidikan Dasar UNIMMA tidak hanya unggul di dalam ruang kelas akademik, namun juga mampu menjadi agen perubahan (agent of change) yang berdampak langsung dalam memajukan kebudayaan dan mengedukasi masyarakat luas,” ujarnya.
Pencapaian besar ini sejalan dengan komitmen penjaminan mutu kurikulum yang tertuang dalam dokumen kurikulum serta menguatkan posisi program studi yang telah menyandang status resmi “Terakreditasi Pertama” dari LAMDIK. Melalui implementasi proyek Gala Desa Mahayana ini, diharapkan ruang publik di Jawa Tengah mampu bertransformasi menjadi pusat edukasi karakter berbasis budaya yang kuat, sejalan dengan visi profetik yang diusung oleh FKIP UNIMMA.
Selamat kepada Kalam Wiratama! Semoga pelaksanaan Gelaranagung Gala Desa Mahayana berjalan dengan sukses dan memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian peradaban bangsa.
(Tim Humas S2 Pendas FKIP UNIMMA)