(0293) 326945 | 1301 [email protected]
Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum dan Dokumen Team Based Project, PGSD Desain Perkuliahan Lebih Aplicable

Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum dan Dokumen Team Based Project, PGSD Desain Perkuliahan Lebih Aplicable

Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Magelang  (UNIMMA) mengadakan Workshop Penyusunan Kurikulum dan Dokumen Team Based Project di Aula Rektorat Lantai 3 Universitas Muhammadiyah Magelang.

Workshop yang digelar menghadirkan narasumber Prof. Dr. Edy Cahyono M.Si. dari Universitas Negeri Semarang. Workshop ini dihadiri oleh seluruh dosen PGSD UNIMMA, tim dari LP2Ma, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, PDM Kota dan Kabupaten Magelang, dan sekolah mitra antara lain SD Muhammadiyah Satu Alternatif Kota Magelang dan SD Muhammadiyah Inovatif Mertoyudan, Magelang.

Ketua Program Studi PGSD UNIMMA, Ari Suryawan, M.Pd. menuturkan adanya workshop ini diharapkan dapat mendesain perkuliahan yang lebih aplicable, dekat dengan kebutuhan dunia usaha pendidikan sehingga nantinya mahasiswa akan memperoleh pengalaman tidak hanya dari aktivitas perkuliahan di kelas saja tetapi juga melalui pengalaman langsung di lapangan, kegiatan kolaboratif, dan juga pertukaran mahasiswa.

Workshop yang digelar pada Senin, 19 April 2021 dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. Muhammad Japar, M.Si., Kons. Menyebutkan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang perguruan tinggi pasal 35 ayat 2 tentang kurikulum menyebutkan bahwa kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi untuk setiap Prodi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia dan keterampilan.

“Kurikulum pendidikan tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEK yang dituangkan dalam capaian pembelajaran. Perguruan tinggi sebagai penghasil sumber daya manusia terdidik perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki kemampuan setara dengan kemampuan (capaian pembelajaran) yang telah dirumuskan dalam jenjang kualifikasi KKNI, lulusan juga dituntut untuk memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kebutuhan pengguna lulusan,” sambung Dekan FKIP dalam sambutannya.