STRUKTUR ORGANISASI

ANALISA JABATAN
Dekan
Wewenang:
- Menilai kerja dosen dan staff di unit kerjanya.
- Menentukan program kerja fakultas.
- Menetapkan kegiatan-kegiatan yang menunjang pengembangan fakultas.
- Menjalin kerjasama dalam berbagai bidang dengan berbagai pihak untuk kemajuan dan pengembangan fakultas.
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan
program kerja fakultas
Tanggung Jawab
- Kebenaran dan ketepatan rencana, pelaksanaan dan ketercapaian hasil kerja Fakultas.
- Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja.
- Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi.
- Ketepatan pencapaian standar mutu kegiatan
- Memimpin, mengarahkan, dan mengembangkan seluruh program pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di tingkat fakultas
- Menjamin mutu akademik melalui pengawasan kurikulum, proses pembelajaran, dan evaluasi
Wakil Dekan
Wewenang:
- Membantu Dekan dalam menentukan program kerja bidang akademik.
- Membantu Dekan dalam menentukan program kerja bidang keuangan dan asset.
- Membantu Dekan dalam menentukan program kerja bidang kemahasiswaan.
- Membantu Dekan dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Tanggung Jawab
- Membina dosen dalam peningkatan kualifikasi, publikasi, dan karya ilmiah
- Mengelola tata kelola administrasi fakultas secara efektif dan efisien
- Mengatur penggunaan anggaran, sarana, dan prasarana fakultas
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan fakultas
- Membina, mengawasi, dan mendukung pengembangan organisasi mahasiswa
- Mengelola layanan kesejahteraan, minat bakat, serta pengembangan prestasi mahasiswa
- Menjalin hubungan baik dengan alumni untuk mendukung pengembangan fakultas
Kaprodi
Wewenang:
- Menilai kinerja dosen
- Mengatur penjadwalan dosen pengampu mata
kuliah berdasarkan kesesuaian antara bidang
ilmu dengan mata kuliah yang diampu - Menyusun spesifikasi program studi/bagian dan
kompetensi lulusan - Mengembangkan kurikulum program studi
- Menetapkan dosen pembimbing tugas akhir
Tanggung Jawab
- Bertanggung jawab atas kinerja akademik dosen
- Bertanggung jawab atas tersusun dan terlaksananya program kerja program studi/bagian
- Bertanggung jawab atas terlaksananya pengembangan kurikulum
- Bertanggung jawab dalam menyusun laporan kegiatan
Sekretaris Program Studi
Wewenang:
- Mengatur penjadwalan dosen pengampu mata kuliah berdasarkan kesesuaian antara bidang ilmu dengan mata kuliah yang diampu
- Menyusun spesifikasi program studi/bagian dan kompetensi lulusan
- Mengembangkan kurikulum program studi
- Menetapkan dosen pembimbing tugas akhir
Tanggung Jawab
- Bertanggungjawab atas kinerja akademik dosen
- Bertanggungjawab atas tersusun dan terlaksananya program kerja program studi
- Bertanggungjawab atas terlaksananya pengembangan kurikulum
- Bertanggungjawab dalam menyusun laporan kegiatan